Selamat Datang

Dinas Komunikasi dan Informatika Kediri Jl. Sekartaji no. 2 Doko Telp : (0354) 696714 Kediri

KESEHATAN

Sosialisasi Demam Berdarah
Suasana Saat Sosialisasi
Sosialisasi demam berdarah yang dilaksanakan oleh KIM Asih Kabupaten Kediri pada hari Jum'at, 30 Maret 2012 di Balai Desa Tales berlangsung dengan lancar. Program Sosialisasi Demam Berdarah ini dihadiri kurang lebih 200 orang, terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, petani, peternak ayam, guru dan lain-lain dalam sosialisasi ini agenda yang dilakukan oleh team dari KIM Asih tidak lain adalah tentang Bahaya Demam Berdarah. Masyarakat diajak untuk ikut andil dalam membersihkan lingkungan, bagaimana tata cara melakukan 3M (Menguras, Menutup, Mengubur ) yang benar. 


Ayo baca nih brosur supaya tambah pinter.














DEMAM BERDARAH


Salah satu gejala demam berdarah adalah munculnya ruam pada kulit.
         Demam berdarah (DB) adalah penyakit demam akut yang disebabkan oleh virus dengue, yang masuk ke peredaran darah manusia melalui gigitan nyamuk dari genus Aedes, misalnya Aedes aegypti atau Aedes albopictus. Terdapat empat jenis virus dengue berbeda, namun berelasi dekat, yang dapat menyebabkan demam berdarah. Virus dengue merupakan virus dari genus Flavivirus, famili Flaviviridae Penyakit demam berdarah ditemukan di daerah tropis dan subtropis di berbagai belahan dunia, terutama di musim hujan yang lembap. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan setiap tahunnya terdapat 50-100 juta kasus infeksi virus dengue di seluruh dunia


Penyebab

Nyamuk Aedes aegypti adalah vektor pembawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah.
Penyebab utama penyakit demam berdarah adalah virus dengue, yang merupakan virus dari famili Flaviviridae. Terdapat 4 jenis virus dengue yang diketahui dapat menyebabkan penyakit demam berdarah. Keempat virus tersebut adalah DEN-1, DEN-2, DEN-3, dan DEN-4. Gejala demam berdarah baru muncul saat seseorang yang pernah terinfeksi oleh salah satu dari empat jenis virus dengue mengalami infeksi oleh jenis virus dengue yang berbeda. Sistem imun yang sudah terbentuk di dalam tubuh setelah infeksi pertama justru akan mengakibatkan kemunculan gejala penyakit yang lebih parah saat terinfeksi untuk ke dua kalinya Seseorang dapat terinfeksi oleh sedikitnya dua jenis virus dengue selama masa hidup, namun jenis virus yang sama hanya dapat menginfeksi satu kali akibat adanya sistem imun tubuh yang terbentuk.
Virus dengue penyebab penyakit DBD
Virus dengue dapat masuk ke tubuh manusia melalui gigitan vektor pembawanya, yaitu nyamuk dari genus Aedes seperti Aedes aegypti betina dan Aedes albopictus. Aedes aegypti adalah vektor yang paling banyak ditemukan menyebabkan penyakit ini. Nyamuk dapat membawa virus dengue setelah menghisap darah orang yang telah terinfeksi virus tersebut. Sesudah masa inkubasi virus di dalam nyamuk selama 8-10 hari, nyamuk yang terinfeksi dapat mentransmisikan virus dengue tersebut ke manusia sehat yang digigitnya Nyamuk betina juga dapat menyebarkan virus dengue yang dibawanya ke keturunannya melalui telur (transovarial) Beberapa penelitian menunjukkan bahwa monyet juga dapat terjangkit oleh virus dengue, serta dapat pula berperan sebagai sumber infeksi bagi monyet lainnya bila digigit oleh vektor nyamuk.
Tingkat risiko terjangkit penyakit demam berdarah meningkat pada seseorang yang memiliki antibodi terhadap virus dengue akibat infeksi pertama. Selain itu, risiko demam berdarah juga lebih tinggi pada wanita, seseorang yang berusia kurang dari 12 tahun, atau seseorang yang berasal dari ras Kaukasia.

Manifestasi Klinis
Infeksi virus dengue dapat bermanifestasi pada beberapa luaran, meliputi demam biasa, demam berdarah (klasik), demam berdarah dengue (hemoragik), dan sindrom syok dengue.

Demam berdarah (klasik)
Demam berdarah menunjukkan gejala yang umumnya berbeda-beda tergantung usia pasien.Gejala yang umum terjadi pada bayi dan anak-anak adalah demam dan munculnya ruam. Sedangkan pada pasien usia remaja dan dewasa, gejala yang tampak adalah demam tinggi, sakit kepala parah, nyeri di belakang mata, nyeri pada sendi dan tulang, mual dan muntah, serta munculnya ruam pada kulit. Penurunan jumlah sel darah putih (leukopenia) dan penurunan keping darah atau trombosit (trombositopenia) juga seringkali dapat diobservasi pada pasien demam berdarah Pada beberapa epidemi, pasien juga menunjukkan pendarahan yang meliputi mimisan, gusi berdarah, pendarahan saluran cerna, kencing berdarah (haematuria), dan pendarahan berat saat menstruasi (menorrhagia)

Demam berdarah dengue (hemoragik)
Pasien yang menderita demam berdarah dengue (DBD) biasanya menunjukkan gejala seperti penderita demam berdarah klasik ditambah dengan empat gejala utama, yaitu demam tinggi, fenomena hemoragik atau pendarahan hebat, yang seringkali diikuti oleh pembesaran hati dan kegagalan sistem sirkulasi darah. Adanya kerusakan pembuluh darah, pembuluh limfa, pendarahan di bawah kulit yang membuat munculnya memar kebiruan, trombositopenia dan peningkatan jumlah sel darah merah juga sering ditemukan pada pasien DBD. Salah satu karakteristik untuk membedakan tingkat keparahan DBD sekaligus membedakannya dari demam berdarah klasik adalah adanya kebocoran plasma darah. Fase kritis DBD adalah seteah 2-7 hari demam tinggi, pasien mengalami penurunan suhu tubuh yang drastis.Pasien akan terus berkeringat, sulit tidur, dan mengalami penurunan tekanan darah. Bila terapi dengan elektrolit dilakukan dengan cepat dan tepat, pasien dapat sembuh dengan cepat setelah mengalami masa kritis. Namun bila tidak, DBD dapat mengakibatkan kematian

Pencegahan
Pengasapan atau fogging bermanfaat membunuh nyamuk Aedes dewasa untuk mencegah penyebaran demam berdarah.
Hingga kini, belum ada vaksin atau obat antivirus bagi penyakit ini. Tindakan paling efektif untuk menekan epidemi demam berdarah adalah dengan mengontrol keberadaan dan sedapat mungkin menghindari vektor nyamuk pembawa virus dengue. Pengendalian nyamuk tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa metode yang tepat, yaitu:
  • Lingkungan
Pencegahan demam berdarah dapat dilakukan dengan mengendalikan vektor nyamuk, antara lain dengan menguras bak mandi/penampungan air sekurang-kurangnya sekali seminggu, mengganti/menguras vas bunga dan tempat minum burung seminggu sekali, menutup dengan rapat tempat penampungan air, mengubur kaleng-kaleng bekas, aki bekas dan ban bekas di sekitar rumah, dan perbaikan desain rumah
  • Biologis
Secara biologis, vektor nyamuk pembawa virus dengue dapat dikontrol dengan menggunakan ikan pemakan jentik dan bakteri.
  • Kimiawi
Pengasapan (fogging) dapat membunuh nyamuk dewasa, sedangkan pemberian bubuk abate pada tempat-tempat penampungan air dapat membunuh jentik-jentik nyamuk. Selain itu dapat juga digunakan larvasida.
Selain itu oleh karena nyamuk Aedes aktif di siang hari beberapa tindakan pencegahan yang dapat dilakukan adalah menggunakan senyawa anti nyamuk yang mengandung DEET, pikaridin, atau minyak lemon eucalyptus, serta gunakan pakaian tertutup untuk dapat melindungi tubuh dari gigitan nyamuk bila sedang beraktivitas di luar rumah Selain itu, segeralah berobat bila muncul gejala-gejala penyakit demam berdarah sebelum berkembang menjadi semakin parah.
Pengobatan
Obat yang mengandung acetaminofen, misalnya tilenol, sangat disarankan bagi penderita demam berdarah untuk meredakan nyeri dan menurunkan demam.
Sampai saat ini belum ada obat spesifik bagi penderita demam berdarah Banyak orang yang sembuh dari penyakit ini dalam jangka waktu 2 minggu. Tindakan pengobatan yang umum dilakukan pada pasien demam berdarah yang tidak terlalu parah adalah pemberian cairan tubuh (lewat minuman atau elektrolit) untuk mencegah dehidrasi akibat demam dan muntah, konsumsi obat yang mengandung acetaminofen (misalnya tilenol) untuk mengurangi nyeri dan menurunkan demam serta banyak istirahat.Aspirin dan obat anti peradangan nonsteroidal seperti ibuprofen dan sodium naproxen justru dapat meningkatkan risiko pendarahan.Bagi pasien dengan demam berdarah yang lebih parah, akan sangat disarankan untuk menjalani rawat inap di rumah sakit, pemberian infus dan elektrolit untuk mengganti cairan tubuh, serta transfusi darah akibat pendarahan yang terjadi.
Seseorang yang terkena demam berdarah juga harus dicegah terkena gigitan nyamuk, karena dikhawatirkan dapat menularkan virus dengue kepada orang lain yang sehat.

Epidemiologi
     Demam berdarah diyakini merupakan salah satu penyakit yang sudah ada lama di dunia. Jejak rekam mengenai penyakit dengan gejala yang serupa telah ditemukan di ensiklopedia medis dari Cina tertanggal tahun 992.Seiiring dengan perkembangan global di bidang pelayaran dan industri pengiriman barang melalui laut di abad ke 18 dan 19, kota-kota pelabuhan bertambah dengan pesat dan menciptakan kondisi lingkungan yang sesuai bagi pertumbuhan nyamuk vektor bagi penyakit demam berdarah. Nyamuk dan virus yang berperan dalam penyakit ini terus menyebar ke berbagai daerah baru dan telah menyebabkan banyak epidemi di seluruh dunia.Salah satu epidemi demam berdarah yang paling pertama terjadi di daerah Asia Tenggara.
     Laporan resmi pertama mengenai pasien yang terjangkit penyakit serupa demam berdarah terjadi pada tahun 1779.Belum adanya vaksin atau obat antivirus bagi virus dengue membuat demam berdarah menjadi salah satu penyakit yang mendapatkan perhatian sangat serius secara global.

PENINGKATAN PERAN POSYANDU BAGI MASYARAKAT 


Tujuan, Sejarah dan Dasar Hukum Posyandu
       Posyandu merupakan suatu kegiatan perwujudan peran serta masyarakat yang dikelola oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat dalam  mencapai pelayanan kesehatan yang lebih baik.
      Penyelenggaraannya dilakukan oleh kader yang telah dilatih di bidang kesehatan dan KB dengan keanggotaannya berasal dari PKK, tokoh masyarakat, dan pemudi.
        Pada awalnya Posyandu berkembang dari dari salah satu program puskesmas yaitu program perbaikan gizi masyarakat, untuk mendorong peran serta masyarakat maka program ini didorong ke tingkat desa dengan mengadakan pos penimbangan dan pemberian makanan tambahan Keberhasilan pos penimbangan ini mendorong pemerintah menambah program lain sehingga pos penimbangan berubah nama menjadi posyandu (pos pelayanan terpadu). Pos pelayanan terpadu semakin tahun semakin bertambah jumlahnya sehingga hampir setiap banjar memiliki posyandu.
       Sejalan dengan otonomi daerah (desentralisasi pelayanan dasar) kehadiran posyandu semakin lama semakin berkurang tidak saja jumlahnya tetapi juga kegiatannya. Pernyataan otonomi menurunkan aktivitas posyandu ini didukung oleh Menkes Siti Fadilah. Hal ini disebabkan karena alokasi dana APBD untuk kesehatan yang begitu rendah, yaitu kurang dari 15 persen 
        Kita baru tersentak ketika muncul gambaran status gizi balita persis seperti kondisi tahun tujuh puluhan. Dimana pada masa itu bangsal anak di rumah sakit setiap hari pasti ada anak dengan gizi buruk yang dirawat.
         Masalah ini akhirnya disadari oleh pemerintah, dan pemerintah mulai mengadakan program revitalisasi, seperti dalam ucapan pidato kenegaraan tahun 2006 oleh presiden bahwa ”pemerintah akan terus berupaya, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan penyuluhan kesehatan, termasuk kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) juga mulai diaktifkan kembali”. Dalam pidato tersebut dikatakan bahwa jumlah Posyandu yang telah berhasil diaktifkan kembali sampai 2006, telah mencapai 42.221 unit di seluruh tanah air.
         Di Ibukota, revitalisasi posyandu ini dikampanyekan melalui program Gebyar Posyandu 27 sejak Desember 2005 lalu.
          Sejak itu, jadwal kunjungan anak-anak balita ke posyandu dijadikan serentak, yakni pada tanggal 27 setiap bulannya. Sebelumnya, jadwal kunjungan tiap posyandu berbeda-beda. Selama 10 bulan program berjalan, sebanyak 3.984 posyandu dari total 4.019 posyandu yang tercatat, telah aktif kembali di DKI Jakarta. Idealnya masih diperlukan 6.023 posyandu lagi untuk melayani 602.353 balita. Dari jumlah itu masih 9.253 balita yang berat badannya masih di bawah garis merah (batas normal) sehingga harus dipantau intensif.
          Namun, sejauh ini revitalisasi itu masih menemui kendala menyangkut jumlah tenaga medis pemerintah yang tersedia. Penyeragaman jadwal membuat tenaga medis pemerintah, yang jumlahnya terbatas, tersedot serentak ke berbagai posyandu. Akibatnya, banyak posyandu yang tidak kebagian tenaga paramedis. Oleh karena itu, seringkali kegiatan imunisasi terpaksa ditunda karena absennya tenaga medis di posyandu. Di lain sisi, kendala revitalisasi tidak hanya datang dari pihak posyandunya saja, mengingat posyandu merupakan kegiatan yang berbasis masyarakat, ketidak pedulian dan rendahnya partisipasi masyarakat juga berdampak pada berhasil tidaknya revitalisasi itu sendiri Kurang sadarnya masyarakat mengenai program posyandu terlihat dari tingkat kunjungan bayi ke posyandu masih rendah. Bahkan di beberapa daerah hampir 50% bayi tak pernah dibawa ke posyandu, Banyaknya angka drop out balita ketika usia 24 bulan yang menunjukan kurangnya komitmen masyarakat untuk mengikuti program posyandu Hasil penelitian Hendrik L. Blum yang sudah sering diangkat para pakar kesehatan, mengungkapkan bahwa dari empat faktor kunci yang mempengaruhi derajat kesehatan, maka aspek pelayanan ternyata hanya memiliki kontribusi sebesar 20 persen. Sementara sebagian besarnya, 80 persen, dipengaruhi oleh tiga faktor lainnya.
          Persisnya, 45 persen ditentukan oleh lingkungan, 30 persen ditentukan oleh perilaku, dan sisanya, 5 persen ditentukan oleh faktor genetik atau keturunan.
         Dari penelitian ini dapat disimpulkan faktor perilaku memegang peranan penting dan semestinya mendapat perhatian utama Kita ketahui bahwa sampai sekarang sebagian besar anggaran yang disediakan pemerintah untuk sektor kesehatan kira kira 80 persen nya, ternyata masih diarahkan untuk pelayanan atau peran pengobatan. Artinya, bahwa pembangunan rumah sakit serta pengadaan obat dan sejenisnya masih menjadi prioritas utama. Sebaliknya, pelaksanaan kebijakan dan program yang ditujukan untuk memutus akar penyebabnya, yakni mengubah sikap, perilaku dan lingkungan masyarakatnya, hanya didukung oleh sisanya, sekira 20 persen.

POSYANDU
Sejarah Lahirnya Posyandu
      Untuk mempercepat terwujudnya masyarakat sehat, yang merupakan bagian dari kesejahteraan umum seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, Departemen Kesehatan pada tahun 1975 menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD). Adapun yang dimaksud dengan PKMD ialah strategi pembangunan kesehatan yang menerapkan prinsip gotong royong dan swadaya masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat dapat menolong dirinya sendiri melalui pengenalan dan penyelesaian masalah kesehatan yang dilakukan bersama petugas kesehatan secara lintas program dan lintas sector terkait. 
       Diperkenalkannya PKMD pada tahun 1975 mendahului kesepakatan internasional tentang konsep yang sama, yang dikenal dengan nama Primary Health Care (PHC), seperti yang tercantum dalam Deklarasi Alma Atta pada tahun 1978. Pada tahap awal, kegiatan PKMD yang pertama kali diperkenalkan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, diselenggarakan dalam pelbagai bentuk. Kegiatan PKMD untuk perbaikan gizi, dilaksanakan melalui Karang Balita, sedangkan untuk penanggulangan diare, dilaksanakan melalui Pos Penanggulangan Diare, untuk pengobatan masyarakat di perdesaan melalui Pos Kesehatan, serta untuk imunisasi dan keluarga berencana, melalui Pos Imunisasi dan Pos KB Desa. Perkembangan berbagai upaya kesehatan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat yang seperti ini, disamping menguntungkan masyarakat, karena memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, ternyata juga menimbulkan berbagai masalah, antara lain pelayanan kesehatan menjadi terkotak-kotak, menyulitkan koordinasi, serta memerlukan lebih banyak sumber daya. Untuk mengatasinya, pada tahun 1984 dikeluarkanlah Instruksi Bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, yang mengintegrasikan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke dalam satu wadah yang disebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU). Kegiatan yang dilakukan, diarahkan untuk lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, yang sesuai dengan konsep GOBI – 3F (Growth Monitoring, Oral Rehydration, Breast Feeding, Imunization, Female Education, Family Planning, dan Food Suplementation), untuk Indonesia diterjemahkan ke dalam 5 kegiatan Posyandu, yaitu KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan penanggulangan diare. Perencanaan Posyandu yang merupakan bentuk baru ini, dilakukan secara missal untuk pertama kali oleh Kepala Negara Republik Indonesia pada tahun 1986 di Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan hari Kesehatan nasional. Sejak saat itu Posyandu tumbuh dengan pesat. Pada tahun 1990, terjadi perkembangan yang sangat luar biasa, yakni dengan keluarnya Instruksi Mneteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu. Melalui instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu dilakukan oleh satu Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Pengertian Posyandu
      Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
      UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sector dan lembaga terkait lainnya.
       Pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitas yang bersifat non instruktif, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat, agar mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat.
Pelayanan kesehatan dasar adalah pelayanan kesehatan yang mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, yang sekurang-kurangnya mencakup 5 (lima) kegiatan, yakni KIA, KB, imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare.

Landasan Hukum Posyandu
1. Undang-undang Dasar tahun 1945, pasal 28 H ayat 1 dan UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
2. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan
3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi  sebagai daerah otonom.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
5. Surat Edaran Mendagri Nomor 411.3/1116/SJ tahun 2001 tentang Revitalisasi Posyandu.
6. Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
7. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1457 tahun 2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota.
8. Undang-undang Nomor 32 tahun 2003 tentang Pemerintah Daerah.
9. Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah.
10. Peraturan Pemerintah Nomor  8 tahun 2003 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
11. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128 tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat.
12. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 131 tahun 2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional.
13. Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
14. PP No.7 tahun 2005 tentang RPJMN

Tujuan Posyandu
Tujuan umumMenunjang percepatan penurunan angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
Tujuan Khusus
a. Meningkatnya peran serta masyarakt dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Meningkatnya peran lintas sektor dalam Penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
c. Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

Sasaran Posyandu
Sasaran Posyandu adalah seluruh masyarakat, utamanya:
1. Bayi
2. Anak Balita
3. Ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas dan ibu menyusui
4. Pasangan Usia Subur (PUS)

Fungsi Posyandu
1. Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat dalam rangka mempercepat penurunan AKI dan AKB.
2. Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

Manfaat Posyandu 
1. Bagi masyarakat
a. Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Memperoleh bantuan secara profesional dalam pemecahan masalah kesehatan terutama terkait kesehatan ibu dan anak.
c. Efisiensi dalam mendapatkan pelayanan terpadu kesehatan dan sektor lain terkait.
2. Bagi kader, pengurus Posyandu dan tokoh masyarakat
a. Mendapatkan informasi terdahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
3. Bagi Puskesmas
a. Optimalisasi fungsi Pusskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
b. Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat.
c. Meningkatkan efisiensi waktu, tenaga dan dana melalui pemberian pelayanan secara terpadu.
4. Bagi sektor lain
a. Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat.
b. Meningkatkan efisiensi melalui pemberian perlayanan secara terpadu sesuai dengan tupoksi masing-masing sektor.

Lokasi Posyandu
Posyandu berlokasi di setiap desa/kelurahan/nagari. Bila diperlukan dan memiliki kemampuan, dimungkinkan untuk didirikan di RW, dusun, atau sebutan lainnya yang sesuai.

Kedudukan Posyandu
1. Kedudukan Posyandu Terhadap  Pemerintahan Desa/Kelurahan
Pemerintahan desa/kelurahan adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan di desa/kelurahan adalah sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang secara kelembagaan dibina oleh pemerintahan desa/kelurahan.
2. Kedudukan Posyandu Terhadap Pokja Posyandu
Pokja Posyandu adalah kelompok kerja yang dibentuk di desa/kelurahan, yang anggotanya terdiri dari aparat pemerintahan desa/kelurahan dan tokoh masyarakat yang bertanggung jawab membina Posyandu. Kedudukan Posyandu terhadap Pokja adalah sebagai satuan organisasi  yang mendapat binaan aspek administratif, keuangan, dan program dari Pokja.
3. Kedudukan Posyandu Terhadap Berbagai UKBM
UKBM adalah bentuk umum wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, yang salah satu diantaranya adalah Posyandu. Kedudukan Posyandu terhadap UKBM dan pelbagai lembaga kemasyarakatan /LSM desa/kelurahan yang bergerak di bidang kesehatan adalah sebagai mitra.
4. Kedudukan Posyandu Terhadap Konsil Kesehatan Kecamatan
Konsil Kesehatan Kecamatan adalah wadah pemberdayaan masyarakat di bidang keshatan yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat di kecamatan yang berfungsi menaungi dan mengkoordinir setiap Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). Kedudukan Posyandu Terhadap Konsil Kesehatan Kecamatan adalah sebagai satuan organisasi yang mendapat arahan dan dukungan sumberdaya dari Konsil Kesehatan Kecamatan.
5. Kedudukan Posyandu Terhadap Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab melaksanakan pembangunan kesehatan di kecamatan. Kedudukan Posyandu terhadap Puskesmas adalah sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang secara teknis medis dibina oleh Puskesmas.

Kegiatan Posyandu 
Kegiatan posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan / pilihan. Secara rinci kegiatan Posyandu adalah sebagai berikut:
Kegiatan utama
1. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
a. Ibu Hamil
Pelayanan yang diselenggarakan untuk ibu hamil mencakup:
1. Penimbangan berat badan dan pemberian tablet besi yang dilakukan oleh kader kesehatan. Jika ada petugas Puskesmas ditambah dengan pengukuran tekanan darah dan pemberian imunisasi Tetanus Toksoid. Bila tersedia ruang pemeriksaan, ditambah dengan pemeriksaan tinggi fundus/usia kehamilan. Apabila ditemkan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.
2. Untuk lebih meningkatkan kesehatan ibu hamil, perlu diselenggarakan Kelompok Ibu Hamil pada setiap hari buka Posyandu atau pada hari lain sesuai dengan kesepakatan. Kegiatan kelompok Ibu Hamil antara lain sebagai berikut:
a. Penyuluhan: tanda bahaya pada ibu hamil, persiapan persalinan, persiapan menyusui, KB dan gizi
b. Perawatan payudara dan pemberian ASI
c. Peragaan pola makanan ibu hamil
d. Peragaan perawatan bayi baru lahir
e. Senam ibu hamil
b. Ibu Nifas dan Ibu Menyusui
Pelayanan yang diselenggarakan untuk ibu nifas dan menyusui mencakup:
1. Penyuluhan kesehatan, KB, ASI dan gizi, ibu nifas, perawatan kebersihan jalan lahir (vagina)
2. Pemberian vitamin A dan tablet besi
3. Perawatan payudara
4. Senam ibu nifas
5. Jika ada tenaga kesehatan Puskesmas dan tersedia ruangan, dilakukan pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan payudara, pemeriksaan tinggi fundus dan pemeriksaan lochia. Apabila ditemukan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.
c. Bayi dan Anak Balita
Pelayanan Posyandu untuk balita harus dilaksanakan secara menyenangkan dan memacu kreativitas tumbuh kembang anak. Jika ruang pelayanan memadai, pada waktu menunggu giliran pelayanan, anak balita sebaiknya tidak digendong melainkan dilepas bermain sesama balita dengan pengawasan orang tua di bawah bimbingan kader.
Untuk itu perlu disediakan sarana permainan yang sesuai dengan umur balita. Adapun jenis pelayanan yang diselenggarakan Posyandu untuk balita mencakup:
1. Penimbangan berat badan
2. Penentuan status pertumbuhan
3. Penyuluhan
4. Jika ada tenaga kesehatan Puskesmas dilakukan pemeriksaan kesehatan, imunisasi dan deteksi dini tumbuh kembang. Apabila ditemukan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.
2. Keluarga Berencana (KB)
Pelayanan KB di Posyandu yang dapat diselenggarakan oleh kader adalah pemberian kondom dan pemberian pil ulangan. Jika ada tenaga kesehatan Puskesmas dilakukan suntukan KB, dan konseling KB. Apabila tersedia ruangan dan peralatan yang  menunjang dilakukan pemasangan IUD.
3. Imunisasi
Pelayanan imunisasi di Posyandu hanya dilaksanakan apabila ada petugas Puskesmas. Jenis imunisasi yang diberikan disesuaikan dengan program, baikterhadap bayi dan balita maupun terhadap ibu hamil.
4. Gizi
Pelayanan gizi di Posyandu dilakukan oleh kader. Sasarannya adalah bayi, balita, ibu hamil dan WUS. Jenis Pelayanan yang diberikan meliputi penimbangan berat badan, deteksi dini gangguan pertumbuhan, penyuluhan gizi, pemberian PMT, pemberian vitamin A dan pemberian sirup Fe. Khusus untuk ibu hamil dan ibu nifas ditambah dengan pemberian tablet besi serta kapsul Yodium untuk yang bertempat tinggal di daerah gondok endemik. Apabila setelah 2 kali penimbangan tidak ada kenaikan berat badan, segera dirujuk ke Puskesmas.
5. Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Pencegahan diare di Posyandu dilakukan antara lain dengan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Penanggulangan diare di Posyandu dilakukan antara lain penyuluhan, pemberian larutan gula garam yang dapat dibuat sendiri oleh masyarakat atau pemberian Oralit yang disediakan



PROGRAM KESEHATAN ANAK DAN REMAJA

Pokok Persoalan dan Tantangan:
            Di Indonesia, kesehatan dan jasa-jasa lainnya secara umum semakin lama mulai menanggapi kebutuhan-kebutuhan dan permintaan dari kebanyakan remaja. Sejumlah projek dan program yang didukung oleh pemerintah dengan atau tanpa bantuan donatur telah ada selama beberapa waktu, namun kebanyakan dari mereka hanya berfokus pada sejumlah isu-isu yang terbatas saja yang berhubungan dengan remaja dan tidak pada kebutuhan mereka secara keseluruhan. Fokus projek untuk tahun 2004-2005 adalah untuk mendukung pengembangan lebih lanjut dari rencana pembangunan remaja nasional dan daerah dan pelaksanaannya, termasuk kebutuhan koordinasi antara para mitra, akses dan mutu dari jasa kesehatan yang ramah remaja dalam konteks pendekatan yang lebih "ramah publik" dan akses bagi remaja ke informasi yang dapat diandalkan dan relevan yang mana remaja dapat mendasarkan keputusannya. 

Sasaran:
·         Menyusun pedoman perencanaan dan teknis, terutama bagi tingkat daerah, untuk memperbaiki kesehatan remaja berdasarkan Rencana Kesehatan Remaja Nasional.

Pokok Persoalan dan Tantangan:
        Indonesia masih memiliki angka kematian bayi dan balita yang cukup tinggi dengan angka yang sangat tinggi di sejumlah daerah. Masalah ditemukan dalam periode neonatal dan dampak dari penyakit menular, terutama pneumonia, malaria dan diare, ditambah dengan masalah gizi mengakibatkan lebih dari 80% kematian anak. Perawatan Penyakit Anak yang Terpadu (IMCI), yang diperkenalkan oleh WHO di tahun 1995, sedang diadopsi dan digunakan oleh banyak daerah dan propinsi. Kebanyakan pedoman teknis yang dibutuhkan untuk IMCI termasuk pedoman perencanaan, sedang dikembangkan dan digunakan meskipun sebagian perlu diperbaiki terutama yang berhubungan dengan kesehatan anak baru lahir.
          Diperlukan penggabungan dari pendekatan IMCI kini yang terbatas dengan kebutuhan keseluruhan dari semua anak-anak (sakit dan sehat). Diperlukan juga untuk mencari cara-cara untuk mengurangi angka kematian bayi dan anak nasional dengan menargetkan daerah-daerah dimana angka ini paling tinggi dan dengan menargetkan kematian bayi bersama dengan program kesehatan lainnya seperti kesehatan ibu.
Fokus dari rencana kerja tahun 2004-2005 akan menjadi tantangan untuk mengembangkan strategi daerah keseluruhan untuk kesehatan anak sesuai dengan kebijakan kesehatan anak nasional. Pelaksanaan dari intervensi kesehatan anak yang luas dan terpadu, perbaikan alat-alat yang ada dan pengembangan alat-alat untuk membantu mengubah fokus pada anak yang sakit ke kesehatan keseluruhan dari anak.
Ini akan dicapai dengan mengikuti dasar-dasar dari pendekatan IMCI (peranan dari tingkat keluarga/masyarakat, meningkatkan ketrampilan pekerja kesehatan dan sistem kesehatan yang dibutuhkan untuk kesehatan anak) termasuk isu penting akan gizi, terutama pemberian ASI, sampai dengan pasal-pasal yang relevan dari Convention of Rights of the Child (CRC/ Konvensi Hak-Hak Anak). Selain itu, projek ini juga akan berupaya untuk memetakan dan membantu daerah-daerah dimana intervensi kesehatan anak memiliki dampak yang paling besar pada kematian anak.

Sasaran:
·         Pendekatan yang lebih luas terhadap kesehatan anak sesuai dengan CRC, terutama pada tingkat daerah, termasuk ketiga komponen dari IMCI, periode neonatal dan isu-isu gizi seperti pemberian ASI. Sasaran ini, meskipun dibawah Sasaran Global Kesehatan Anak dan Remaja 3.1.3, juga akan berkontribusi secara besar pada Sasaran Global Kesehatan Anak dan Remaja 3.1.1(CRC), 3.1.4 (kesehatan bayi) dan NUT 4.2.4 (kurang gizi/ gizi).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar